Saya mengapresiasi kerja dari Polri yang secara cepat dan tanggap bisa menangkap markas daripada pinjol ini. Jadi yang diambil ini kan sebenarnya mereka adalah debtcollector-debtcollector yang melakukan teror kepada masyarakat korban dari pinjol.
Disinilah yang kita tunggu satu kejelasan terhadap langkah-langkah OJK terhadap pinjol. Dimana justru kita liat OJK harusnya memberikan protect (perlindungan) kepada masyarakat melalui sosialisasi akan bahaya pinjol ilegal.
Saya mengapresiasi langkah Kapolri, yang menindak tegas setiap pelanggaran serta tidak pandang bulu dan ini merupakan komitmen Kapolri yang akan melakukan bersih-bersih di dalam tubuh Polri.
Ini merupakan satu hal menyedihkan dan juga memperihatinkan karena justru hakim-hakim ini yang seharusnya memberikan keadilan kepada masyarakat. Tapi justru mereka ini terlibat korupsi serta suap dan saya kira hakim-hakim ini haruslah melihat bahwa hakim ini merupakan pintu terakhir keadilan.
Nah, apakah dengan adanya Dirut BUMN yang sebagai Dirjen Imigrasi apakah Imigrasi sudah menjadi profit oriented point Pemerintah? Karena dengan cara seperti itu akhirnya membuat bahwa orientasinya adalah orientasi pelayanan yang menguntungkan.
Sebagai mitra dari Imigrasi saya kecewa dengan pemilihan Silmy. Kemenkumham seharusnya memberi prioritas utama kepada ASN sendiri atau berasal dari penegak hukum seperti diatur dalam pasal 106 ayat 2 poin 2. Apalagi di dalam imigrasi terdapat penyidikan dan juga penegakan hukum sehingga juga ini masuk dalam bidang pertahanan dan keamanan sehingga harusnya dalam bidang imigrasi itu harus dijabat oleh ASN.
Kita hormati saja proses hukum yang ada karena ini memang baru tuntutan dan kita belum tahu juga tentang keputusan hakim. Karena saya kira Jaksa juga ada alasannya menuntut seumur hidup.
Saya memberikan selamat kepada Polri dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didalam meningkatkan kinerja Polri sehingga pada saat Litbang Kompas melakukan survei ternyata 74,3 persen itu menyatakan kalau polisi itu adalah cukup baik.
Saya mendukung sepenuhnya peraturan daripada Polri terkait penerbitan sebuah sim itu harus memiliki sertifikat dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.